Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau kerap disingkat dengan
NUPTK adalah sederatan angka yang berfungsi sebagai identitas seorang
pendidik maupun tenaga kependidikan. NUPTK bersifat nasional dan berlaku
untuk seluruh daerah di Indonesia, tidak akan berubah meskipun pemilik
NUPTK berpindah tugas. Tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah
memiliki NUPTK berarti telah diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional
sebagai tenaga pedidik dan kependidikan terdaftar.
Adapun manfaat utama NUPTK untuk tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan adalah:
Apabila pihak sekolah tidak memiliki format data usulan NUTPK, hendaklah segera meminta Format usulan NUPTK kepada operator NUPTK di Dinas Pendidikan Kab./Kota terdekat. Biasanya proses pengajuan ini memakan waktu sampai 3 bulan sampai NUPTK yang Anda usulkan tersebut keluar.
Adapun manfaat utama NUPTK untuk tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan adalah:
- Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
- Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
Cara Daftar / Pengajuan Permohonan NUPTK
Apabila Anda sebagai tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan baik yang sudah PNS maupun yang belum PNS namun BELUM MEMILIKI NUPTK, hendaklah segera melakukan permohonan pengajuan NUPTK dengan Cara Daftar NUPTK ke Dinas Pendidikan Kab./Kota terdekat dengan membawa berkas NUPTK yang telah disahkan oleh pihak sekolah.Apabila pihak sekolah tidak memiliki format data usulan NUTPK, hendaklah segera meminta Format usulan NUPTK kepada operator NUPTK di Dinas Pendidikan Kab./Kota terdekat. Biasanya proses pengajuan ini memakan waktu sampai 3 bulan sampai NUPTK yang Anda usulkan tersebut keluar.
Cara Melihat, Mengetahui dan Mencari Data NUPTK Terbaru
Untuk melihat apakah data NUPTK yang anda ajukan tersebut sudah keluar atau belum, anda dapat mengeceknya dengan Cara Melihat Data NUPTK sebagai berikut:- Kunjungi http://nuptk.kemdikbud.go.id/
- Pilih Penelusuran
- Pilih Sekolah (untuk melihat data NUPTK berdasarkan tempat tugas)
- Isikan data sekolah anda
- Klik tombol Cari
Mohon dengan sangat untuk berkomentar dan saran demi kemajuan bersama,, beri kritik yang bermanfaat dan jangan lupa join blog ini..!
oke??? terima kasih :) ConversionConversion EmoticonEmoticon